Tes CPNS 2014 Beralih Sistem CAT

CPNS, CPNS 2014, Lowongan CPNS, Lowongan CPNS 2014, pegawai negeri, pegawai negeri sipil, PNS 2014, PNS, Pengumuman PNS, Pengumuman CPNS 2014,

Tingkatkan Mutu Peserta, Tes CPNS 2014 Dialihkan ke Sistem CAT

Tahun 2014 ini, rekrutmen CPNS akan menerapkan CAT yang berbasis online. Keunggulannya, mencegah kecurangan, pelamar tidak terikat waktu.

Memasuki era tahun 2014 ini, rekrutmen calon pegawai negeri sipil(CPNS) akan mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Kalau sebelumnya, model pengisian menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) pada saat tes. Namun, untuk tes CPNS 2014 ini rencananya, sistem pengisian LJK mulai beralih ke sistem computer assisted test (CAT).

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman, Rabu (28/5/14), di Jakarta. Katanya, penghapusan sistem LJK rencananya akan dilakukan tahun ini saat penerimaan CPNS 2014.

"Rencananya tahun ini sistem penerimaan akan kita ganti dengan sistem CAT atau computer assisted test yang berbasis online," katanya.

Menurutnya, tes CPNS baru yang menggunakan sistem CAT ini banyak keunggulannya. Di antaranya, mencegah adanya kecurangan dalam bentuk peredaran kunci jawaban. "Pelamar akan dihadapkan dengan soal ujian yang telah diacak dan tersimpan di server panitia rekrutmen CPNS baru. Di mana soal-soal baru bisa dilihat, ketika sudah berada di ruang ujian," terangnya.

Keunggulan yang kedua katanya, melalui sistem CAT, tes CPNS baru tidak terikat dengan waktu yang harus serentak. Di mana dengan banyaknya soal ujian dengan sistem pengacakan, tes CPNS dengan sistem CAT bisa dilaksanakan dalam beberapa saat sesuai dengan jumlah pelamar dan unit komputer yang tersedia.

"Ekstremnya tes CPNS baru ini bisa dilaksanakan setiap hari. Hasil ujiannya disimpan oleh panitia sehingga jika ada kebutuhan CPNS baru, bisa langsung disiapkan calon pegawai baru," sebutnya.

Diakui Herman, kendala dari sistem ini adalah kondisi di lapangan yang cukup beragam. Di mana masih ada laporan dari kabupaten/kota yang belum siap jika dipaksakan harus menggelar ujian dengan sistem CAT. “Tapi kita akan segera melakukan pemetaan, di kabupaten/kota mana yang belum siap," ungkapnya.

Ditambahkan Herman, pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah di kabupaten/kota tersebut benar-benar tidak memiliki infrastruktur komputer untuk menggelar tes CPNS dengan sistem CAT. Karena bisa jadi menolak ujian dengan sistem CAT, untuk melanggengkan kecurangan.

"Kalau untuk tingkat provinsi dan pusat, semuanya sudah siap melaksanakan ujian dengan sistem CAT ini, dengan sistem CAT peserta ujian bisa langsung mengetahui apakah skor mereka bisa mencapai passing grade atau ambang batas minimal.

Penerimaan CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi

http://admindika.cpnsonline.com/

Pendaftaran CPNS

Tahun 2014 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menerima calon pegawai negeri sipil sekitar 100.000 pegawai yang nantinya akan ditempatkan di kabupaten dan kota yang mengusulkan CPNS.

Dari jumlah tersebut 35.000 di antaranya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga nantinya akan ditempatkan sesuai kebutuhan masing masing CPNS.

Namun, mengenai jumlah CPNS setiap daerah pihaknya masih menunggu usulan dari pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota.

Sementara mengenai seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sendiri, Kementerian PAN-RB akan memaksimalkan lagi sehingga penerimaannya benar-benar bebas dari KKN.

Penyeleksian penerimaan CPNS itu dengan melakukan kerja sama dalam pemeriksaan. Dengan pengawasan yang dimaksimalkan sehingga diperoleh pegawai yang memiliki kinerja sesuai kebutuhan.

Tes CPNS 2014 Tinggalkan Model LJK

Tes CPNS 2014, PNS 2014, CPNS 2014

Tes CPNS 2014 Tinggalkan Model LJK

JAKARTA-Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) terus diperbaiki. Di antaranya adalah meninggalkan model pengisian LJK (lembar jawaban komputer) ketika tes calon abdi negara. Rencananya pada tes CPNS 2014 ini, sistem pengisian LJK mulai ditinggalkan.

Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Herman Suryatman, membenarkan rencana penghapusan sistem LJK.
"Kita ganti dengan sistem CAT (computer assisted test) yang berbasis online," katanya, Rabu (28/5).
Dia menuturkan tes CPNS baru menggunakan sistem CAT ini banyak keunggulannya. Pertama adalah mencegah ada kecurangan dalam bentuk peredaran kunci jawaban.

Pelamar akan dihadapkan dengan soal ujian yang telah diacak dan tersimpan di server panitia rekrutmen CPNS baru. Butir-butir soal itu baru bisa dilihat, ketika dia sudah berada di ruang ujian.
Melalui sistem CAT ini, tes CPNS baru juga tidak terikat dengan waktu yang harus serentak. Dengan gudang soal ujian yang banyak dan sistem pengacakan, tes CPNS dengan sistem CAT bisa dilaksanakan dalam beberapa saat sesuai dengan jumlah pelamar dan unit komputer yang tersedia.

Ekstremnya tes CPNS baru bisa dilaksanakan setiap hari. Hasil ujiannya disimpan oleh panitia sehingga jika ada kebutuhan CPNS baru, bisa langsung disiapkan calon pegawai baru.
Meskipun secara kebijakan mengharuskan tes sistem CAT, Herman mengakui kondisi di lapangan cukup beragam. Dia menuturkan masih ada laporan dari kabupaten yang belum siap jika dipaksa harus menggelar ujian dengan sistem CAT. “Kita akan segera petakan, di kabupaten mana saya yang belum siap,” paparnya.
Pemetaan ini untuk mengetahui apakah di kabupaten tersebut benar-benar tidak memiliki infrastruktur komputer untuk menggelar tes CPNS dengan sistem CAT. Karena bisa jadi menolak ujian dengan sistem CAT, untuk melanggengkan kecurangan.

Sementara untuk instansi tingkat provinsi dan pusat, Herman mengatakan sudah siap  melaksanakan ujian dengan sistem CAT.
Herman menegaskan dengan sistem CAT ini, peserta ujian bisa langsung mengetahui apakah skor mereka bisa mencapai passing grade atau ambang batas minimal.
Pelamar yang berhasil mencapai passing grade belum tentu lulus menjadi CPNS. Karena bisa jadi pelamar yang nilainya di atas passing grade lebih banyak ketimbang kuota yang tersedia.
Kepastian teknis tes CPNS 2014 akan ditetapkan Juni hingga Juli nanti. Saat ini instansi pusat maupun daerah sedang memasukkan usulan kuota CPNS baru. Kuota CPNS baru secara nasional diperkirakan sekitar 100 ribu kursi.

Pendaftaran CPNS tak Perlu SKCK dan Kartu Kuning

Pendaftaran CPNS 2014,Pendaftaran PNS 2014, Daftar PNS

Pendaftaran CPNS tak Perlu SKCK dan Kartu Kuning

BENGKULU-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Tarmizi mengatakan, walaupun persetujuan formasi CPNS dan jadwal tes CPNS 2014 belum didapati dari kemenpan-RB, tetapi dipastikan syarat pendaftaran akan dipermudah.
  
Pelamar cukup melampirkan foto copy KTP, foto copy ijazah dan pas foto bersama surat lamaran. Sedangkan syarat kartu kuning dari Disnakertran serta SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) dari kepolisian yang selama ini dilampirkan saat pendaftaran, tahun ini syarat-syarat tersebut baru diminta dilengkapi apabila sudah dinyatakan lulus.
  
Dikatakan Tarmizi, pihaknya sudah mengutus stafnya untuk memantau dan berkoordinasi ke MenPAN-RB Azwar Abubakar. Tujuannya berkaitan untuk mencari informasi perkembangan jadwal perekrutan dan formasi yang disetujui dari usulan yang sudah disampaikan.

Dia memperkirakan, tes CPNS digelar usai Pilpres 9 Juli 2014. Artinya tidak menutup kemungkinan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dilaksanakan Oktober atau  November.
Dikatakan Tarmizi, mekanisme pendaftaran CPNS tetap secara online dan berkas lamaran tersebut dikirim via pos. Syarat Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sama seperti tahun sebelumnya yakni minimal 2,75 untuk setiap formasi.

"Kita mempermudah syarat itu karena jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan untuk mendaftar. Sebab walaupun mendaftar belum tentu mereka lulus," tegasnya.

BKD Provinsi telah mengusulkan formasi tes CPNS bukan hanya S1 dan S2. Tetapi dari 367 formasi yang diusulkan terdapat formasi SMP sebanyak 2 orang dan SMA/SMK 29 orang. itu untuk formasi Pemprov.

Sedang untuk seluruh kabupaten/kota se-Bengkulu, jumlah formasi CPNS yang diusulkan ke pusat mencapai 9.229. Rinciannya selain Provinsi 367, antara lain juga ada Benteng 317, Rejang Lebong 1.304, Seluma 1.321, Mukomuko 1.857 dan  Kaur 600 formasi.

Pengumuman Seleksi Calon CPNS 2014-2015

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta Tahun 2014 – 2015


Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Gubernur Nomor 999 Tahun 2013 tentang Penetapan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak diminati, dengan ini diumumkan formasi khusus tenaga dokter untuk diangkat menjadi :
Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014
Formasi yang dibutuhkan adalah
Formasi Tenaga Dokter (39 Orang)
  1. Dokter Umum
  2. Dokter Gigi
  3. Dokter Spesialis Anak
  4. Dokter Spesialis SPOG / Kandungan
  5. Dokter Spesialis Penyakit dalam
  6. Dokter Spesialis Bedah
  7. Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan
  8. Dokter Spesialis Anesthesia
Persyaratan
  • Dokter yang telah selsesai atau sedang melakukan tugas sebagai PTT pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah
  • Pelamar Tidak sebagai CPNS/PNS, TNI/Polri
  • Pelamar Tidak seorang anggota atau pengurus parpol
  • Pelamar Memenuhi pendidikan dan kualifikasi pendidikan sesuai yang diminta
  • Pelamar Memiliki tugas dalam fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan sampai saat ini melaksanakan tugas secara nyata san sah
  • Pelamar Khusus untuk jabatan Dokter Umum dan Ookter Gigi, mempunyai masa kerja di fasilitas pelayanan kesehatan Pemerintah Pravinsi OKI Jakarta minimal 6 tahun per 1 Januari 2014 dan saat ini masih bekerja
  • Pelamar dengan Umur dibawah 26 tahun 1 januari 2014
  • Penempatan di Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, RSUD Kepulauan Seribu, Puskesmas Kelurahan Pulau Pari di P. Lancano, Puskesmas Kelurahan Pulau Untuno Jawa, Puskesmas Kelurahan Pulau Harapan, Puskesmas Kelurahan Pulau Panggang, Pos Kesehatan Pulau Pari, Pos Kesehatan Pulau Pavuno, Pos Kesehatan Pulau Sabira, Pos Kesehatan Pulau Kelapa Dua
Pengiriman Lamaran
Silakan kirimkan Surat lamaran, Fotocopy Ijazah dan profesi, Fotocopy KTP, dan berkas persyaratan lainnya kepada :
Panitia Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Blok G Lantai 21
Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9, Kota Administrasi Jakarta Pusat
Catatan Penting:
1. Download Pengumuman lengkap klik ini: Download
2. Download Contoh soal cpns klik ini: Soal CPNS DKI
3. Batas pendaftaran sampai tanggal 2 Juni 2014.

Pendaftaran CPNS Dibuka Akhir Juni 2014

Pendaftaran CPNS, Pengumuman CPNS 2014, Pengumuman CPNS, Pengumuman CPNS Tiga Kementrian, pendaftaran pns, Pengumuman PNS, PNS 2014, TPM

PENDAFTARAN CPNS 2014

Para peminat kursi PNS sudah bisa mulai mempersiapkan diri. Akhir Juni mendatang, pendaftaran seleksi CPNS tahun 2014 sudah dibuka. Jumlah lowongan sekitar 100 ribu kursi. Rinciannya, 60 ribu untuk CPNS dan 40 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan, untuk proses pendaftaran, mulai tahun ini para pelamar tidak perlu berbondong-bondong menyerahkan berkas lamaran ke panitia. Namun, pendaftaran menggunakan sistem elektronik atau online.

Prosedur dan teknisnya, bisa membuka situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sscn.bkn.go.id. “Jadi sistem rekrutmen sekarang diarahkan pada sistem elektronik agar lebih hemat waktu dan anggaran,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada wartawan, kemarin (5/5).

Nah, khusus untuk daerah-daerah terpencil yang masih ada kendala soal jaringan internet, para pelamar masih bisa menggunakan cara lama, yakni menyerahkan berkas lamaran ke masing-masing kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Oleh BKD, data pelamar akan diteruskan ke alamat sscn.bkn.go.id.
Nantinya, sistem tes akan menggunakan computer assisted test (CAT) untuk seluruh instansi, tanpa kecuali. Pihak Panitia sudah mempersiapkan sekitar 400-an lokasi tes dengan perangkat CAT, yang tersebar di sejumlah daerah.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmen PAN-RB) Tasdik Kinanto sudah menjelaskan, tahun ini akan dilakukan rekrutmen sekitar 100 ribu. Rinciannya, 60 ribu untuk CPNS dan 40 ribu PPPK.

Mengingat waktu seleksi masih panjang, Tasdik meminta para calon peserta sudah mulai mempersiapkan diri, dengan belajar wawasan kebangsaan, pengetahuan umum dan psikotes.
Bagi honorer K-2 yang gagal tes CPNS 2013, juga boleh ikut tes untuk mengisi lowongan PPPK.
Untuk formasi masing-masing daerah, pemda yang mengusulkan dengan melampirkan analisis jabatan kerja dan analisa beban kerja. Porsi belanja pegawai juga menentukan. “Kami tidak akan memberikan formasi bagi daerah yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. Ini sudah harga mati karena kasihan masyarakat nanti kalau tidak ada pembangunan,” tegas Tasdik.

Khusus pelamar PPPK, usianya boleh di atas 35. Sedang untuk CPNS, tetap dibatasi maksimal usia 35 tahun. “Kalau melamar CPNS usia maksimalnya 35 tahun, PPPK tidak. Di atas 35 tahun pun bisa asalkan punya kompetensi,” ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo di Jakarta, Senin (5/5).

Dijelaskannya, untuk menjadi PPPK harus dites seperti CPNS. Tes menjadi syarat utama karena sistem penerimaan ASN kini bukan lagi single track tapi double track. “Jalurnya ada dua, jadi silakan yang mau pilih jalur PPPK atau CPNS. Keduanya sama-sama harus lewat tes karena tunjangan yang diterima sama. PPPK juga mendapatkan pensiun yang dimasukkan dalam sistem jaminan sosial nasional,” terangnya.
Tolak Pengunduran Diri
Di sisi lain, sejumlah PNS mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 119 dan 123 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua pasal tersebut dinilai diskriminatif dan mengkebiri hak PNS untuk ikut mencalonkan diri sebagai presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif. Alasannya, PNS wajib untuk mengundurkan diri saat mencalonkan dirinya untuk menempati jabatan-jabatan negara tersebut.

Juru bicara pemohon Rahman Hadi mengatakan bahwa ketentuan di kedua pasal tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 ayat 1 yang mengatur tentang kesamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan. Selain itu, pasal tersebut juga bertentangan dengan konstitusi Pasal 28D Ayat 3 yang menyatakan semua warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

“Syarat pengunduran diri bagi PNS sejak mendaftar sebagai calon merupakan ironi yang memiriskan. Ini bentuk pengamputasian hak konstitusional PNS sebagai warga negara,” kata Rahman di Gedung MK, kemarin (5/5).

Lebih lanjut, Rahman mengatakan bahwa Pasal 119 dan 123 Ayat 3 juga tidak konsisten terhadap UU ASN Pasal 121 yang mengatakan pegawai ASN dapat menjadi pejabat negara. Selain itu, juga dinilai bertolak belakang dengan UU ASN Pasal 123 Ayat 1 yang mengatakan bahwa pegawai ASN yang diangkat menjadi pejabat negara maka diberhentikan sementara dari jabatannya, namun tidak kehilangan statusnya sebagai PNS.

”Pasal 119 dan 123 Ayat 3 menunjukkan inkonsistensi, bias, dan ambiguitas dengan idealisme mewujudkan ASN sebagaimana yang diharapkan. Maka itu, kami melihatnya sebagai sebuah paradoks, di satu sisi ada keinginan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas PNS, di sisi lain PNS dikebiri dan dibatasi haknya ke level yang lebih tinggi dan strategis,” tutur Rahman.

Menurut dia, akibat dari diberlakukannya pasal-pasal tersebut adalah PNS akan berpikir seribu kali untuk ikut mencalonkan diri sebagai pejabat tinggi negara.

“Atas dasar inilah kami akan memohon MK dapat memberikan tafsir atas keinginan profesi ASN bisa menduduki jabatan puncak pada level pemerintahan yang ada,” imbuhnya.
Sementara itu, hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi juga menyoroti tentang unsur netralitas PNS jika saat mencalonkan diri menjadi pejabat negara seperti presiden/wakil, gubernur/wakil, bupati/wali kota, pimpinan dan anggota DPR ketika mencalonkan diri.
Menurutnya, untuk bisa menduduki jabatan tersebut harus melalui partai politik (parpol). Sementara parpol, menurutnya lagi, bersifat partisan yang berbeda dengan PNS yang harus nonpartisan.

Lowongan CPNS 2014 Palembang Akan Dibuka

Lowongan CPNS, CPNS 2014, Palembang
Solopos.com, PALEMBANG– Lowongan CPNS 2014 segera dibuka. Pemkot Palembang akan mengajukan sebanyak 5.000 formasi CPNS 2014 kepada pemerintah pusat.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Palembang Kurniawan mengatakan rencananya lowongan formasi CPNS 2014 itu akan dibuka untuk umum dan diprioritaskan untuk tenaga pengajar dan tenaga medis.

“Kami sedang mengajukan usulan formasi CPNS kepada pemerintah pusat, untuk kuotanya berkisar 5.000 formasi,” katanya seperti dalam keterangan di situs resmi Pemkot Palembang, Rabu (21/5/2014).
Menurut dia, penentuan kuota lowongan CPNS 2014 tersebut disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di Kota Palembang, terutama menyangkut pendidikan dan kesehatan.

“Jika melihat data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang tahun ini akan banyak guru yang pensiun, itu artinya Palembang akan kekurangan tenaga pengajar,” katanya.

Mengenai kapan akan disetujui pihaknya belum bisa memastikan karena saat ini masih dalam tahap pengajuan. Sementara itu, penerimaan honorer K2 sudah memasuki tahap penyelesaian verifikasi. Artinya semua berkas dari 833 honorer yang lulus tes tertulis sudah dilakukan pemberkasan.

TPM Badilag - Badan Peradilan Agama

TPM, Badilag, Badan Peradilan Agama
Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh;
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
Seluruh Indonesia

Assalamu'alaikum wr wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Dirjen Badilag MARI perihal Hasil Rapat Pimpinan dan TPM Mahkamah Agung RI.
Lampiran Klik disini --> Lampiran TPM Mahkamah Agung RI
Demikian, terimakasih.
Wassalam

Untuk Perbaikan Hasil Rapat TPM Mahkamah Agung RI. Lampirannya klik disini --> Lampiran Perbaikan Hasil Rapat TPM

Panselnas Mengumumkan Seleksi Honorer K2 CPNS

http://goo.gl/XQqD7G
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mengumumkan hasil seleksi tenaga honorer kategori 2 (K2) di lima kementerian dan  lembaga (K/L).  Salah satunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Panselnas telah meluluskan 3.794 orang tenaga honorer K2 menjadi CPNS. Dari 34 Instansi yang hasil tesnya telah diumumkan, Kemdikbud tercatat sebagai instansi dengan jumlah kelulusan terbesar, kemudian disusul Kepolisian Indonesia (POLRI) sebanyak 3.596 orang. Kemudian disusul Badan Pertanahan nasional 1.236 orang.

Kemdikbud termasuk kementerian yang memiliki cakupan seleksi CPNS terluas, sehingga baru mendapatkan hasil tes kemampuan dasar (TKD) para CPNS dari Panselnas di urutan akhir.
Instansi itu menggelar tes kemampuan dasar (TKD) dan  tes kemampuan bidang (TKB) di 174 titik dengan jumlah peserta sebanyak 35 ribu orang untuk TKD, dan untuk TKB hampir 16 ribu orang, termasuk para dosen.

"Pengumuman CPNS di Kemdikbud termasuk terakhir yang diumumkan karena jumlah pesertanya yang sangat banyak sehingga Panselnas harus berhati-hati agar tidak ada honorer bodong yang diluluskan," terang Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman.
Sejak dirilis pertama kali pada 10 Februari 2013, hingga kini sebanyak 505 instansi pemerintah pusat dan daerah telah mengumumkan hasil tes.

Instansi tersebut terdiri dari 34 Kementerian/Lembaga dan 471 instansi pemerintah di tingkat provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota. Adapun jumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus jadi CPNS oleh Panselnas sebanyak 170.865 orang.

Pengumuman CPNS 2014 - BKD usul lebih 1000 kuota CPNS 2014

calon pegawai negeri sipil, Honorer K2 MARI, Honorer, CPNS, honorer Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengumuman CPNS 2014, PNS 2014, Pengumuman PNSBadan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bulukumba telah mengajukan usulan penerimaan CPNS 2014 kepada Kemenpan-RB. Menurut Kepala BKD Bulukumba, M ALi Saleng, jumlah usulan melebihi 1000 CPNS.

Ali Saleng, lebih lanjut mengatakan, dari jumlah usulan CPNS tersebut paling banyak untuk guru dan tenaga medis. “Kami sudah usulkan formasi CPNS ke pusat. Tinggal menunggu persetujuan berapa kuota yang diberikan pusat (kemenpan-RB),”kata ALi Saleng, saat dihubungi BeritaBulukumba.com Selasa 29 April 2014. Seperti diketahui, pemerintah tahun ini, akan membuka pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jumlah kuota keseluruhan yang disediakan mencapai 100 ribu orang terdiri dari 40 ribu P3K dan sisanya (60 ribu) CPNS.

Rencananya jadwal ujian CPNS 2014 digelar usai Pemilu Presiden (Pilpres). Adapun jadwal pasti pelaksanaan tes CPNS 2014 setelah melalui tahapan. “Jika tahapan analisis data dan pembagian kuota jatah kursi sudah ditentukan, lanjutnya, maka akan disusul dengan pendaftaran peserta tes,”kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman.

Pengumuman CPNS - Sebanyak 21 Honorer K2 Sragen Lolos CPNS


calon pegawai negeri sipil, Honorer K2 MARI, CPNS, Honorer, honorer Mahkamah Agung Republik Indonesia,

Aliansi LSM dan Forum Tenaga Honorer Kategori 2 Sragen (FTHKS) mengingatkan agar proses verifikasi tak dilakukan main-main. Pasalnya, tim verifikasi dari pusat melibatkan aparat hukum.

Pelaksana Humas Aliansi LSM, Suti Hantoro, mengungkapkan tim verifikasi K2 lolos CPNS dari pemerintah pusat terdiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pengawas Nasional (BPN) serta Bareskrim Polri. “Sehingga kami berharap verifikasi yang dilakukan tak main-main karena sudah melibatkan aparat hukum,” jelas dia kepada wartawan di Sragen.

Suti mengungkapkan proses verifikasi merupakan momentum bagi para honorer K2 maupun pimpinan satuan kerja (satker) untuk jujur. Disampaikannya, dari informasi yang diterima terdapat sejumlah tenaga honorer K2 yang lolos seleksi menyatakan mengundurkan diri.

Suti menyebut, 10 honorer K2 di Badan Pelaksana Penyuluhan (Bapeluh) dan enam orang di SMK Sambirejo menyatakan mengundurkan diri. Selain itu, lima honorer K2 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen juga menyatakan mengundurkan diri. “Itu informasi yang diterima aliansi dan forum. Kalau sekarang ada honorer yang sudah jujur, sementara tim verifikasi masih ngeyel meloloskan mereka yang bodong, kami tidak main-main akan dibawa ke ranah hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator FTHKS, Suwarso, mengungkapkan dari hasil penelusuran ditemukan satu Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer K2 yang janggal. “Dalam SK yang sama nomor yang sama dan tanggal pengeluaran SK yang sama tetapi tingkat pendidikan berbeda. Yang satu lulus SMA yang satu D2 PGSD. Padahal, ijazah D2 baru didapat di 2007 kenapa SK bisa keluar 2003. Kami menemukan satu kasus seperti itu,” urai dia.

Suwarso menegaskan pihaknya meyakini dari 727 honorer K2 lolos tes CPNS terdapat sekitar 300 honorer K2 yang memanipulasi data alias bodong. Pihaknya siap membeberkan bukti-bukti atas temuan tersebut. “Kami ada bukti. Kalau perlu kami datangkan dari saksi hidupnya. Makanya, kami meminta tolong agar birokrasi pemkab bisa bekerja yang jujur,” katanya.

Sebanyak 116 CPNS Terima SK CPNS

Pengumuman CPNS, CPNS, Pengumuman PNS, PNS
Penantian 116 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 dari jalur umum terjawab sudah. Siang ini (28/4), sekitar pukul 14.00 Wita, seluruh calon abdi negara tersebut akan menerima surat keputusan (SK) penempatan kerja. Demikian ditegaskan, Kepala Bidang Mutasi Badan, Kepegawaian Daerah (BKD) Balikpapan Waluyo Sudibyo kepada Kaltim Post, kemarin (27/4).
Ia mengatakan, penyerahan SK diberikan di Aula Balai Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman. Selain memberikan SK penempatan tugas, CPNS akan diberikan pembekalan dan pengarahan tentang karir di Pemkot Balikpapan. “Pembekalan ini, adalah diklat untuk latihan prajabatan (LPJ),” katanya.
LPJ itu akan digelar selama sebulan mulai 5 Mei hingga 5 Juni 2014 di Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (PKP2A) III, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda. Dari 123 formasi yang disiapkan, hanya terisi 116 posisi. Di mana satu orang lulusan SMA, 36 orang lulusan Diploma Tiga (D3), dan 79 orang sisanya adalah lulusan Strata Satu (S-1). Mereka dinyatakan lulus dari 1.987 pelamar CPNS Balikpapan 2013 via jalur umum.
Sementara itu, Kepala Bidang Diklat BKD Balikpapan, Yudiarso menuturkan, pihaknya menggelar diklat CPNS golongan II terlebih dulu. Ada 38 orang yang akan diberangkatkan ke Samarinda pada 4 Mei mendatang, untuk mengikuti LPJ.
“Sisanya 79 orang golongan III, masih kami usahakan untuk mengikuti diklat LPJ di luar Kaltim. Soalnya yang baru terakreditasi di Kaltim baru PKP2A LAN di Samarinda,” katanya.
Sebagaimana Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNS Golongan III, pemda tidak boleh menggelar LPJ sendiri. Harus melalui lembaga yang terakreditasi.
“Makanya kami menggunakan PKP2A LAN. Tapi yang di Samarinda, jadwalnya penuh. Karena menerima diklat LPJ se-Kaltim. Kami sudah sebar surat ke PKP2A LAN lainnya, di Jatim, Jateng, dan Jogjakarta. Namun belum dapat jawaban,” bebernya.
Dikatakan, diklat LPJ ini sangat penting. Pasalnya seorang CPNS tidak bisa diangkat menjadi PNS bila tidak mengikuti diklat LPJ maksimal dua tahun.
“Karena status pegawai masih 80 persen, makanya disebut calon. Gaji baru 80 persen. Sisanya 20 persen akan diberikan setelah mengikuti diklat LPJ,” jelas Yudiarso.

Pengumuman CPNS 2014 - BKD usul lebih 1000 kuota CPNS 2014

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bulukumba telah mengajukan usulan penerimaan CPNS 2014 kepada Kemenpan-RB. Menurut Kepala BKD Bulukumba, M ALi Saleng, jumlah usulan melebihi 1000 CPNS.

Ali Saleng, lebih lanjut mengatakan, dari jumlah usulan CPNS tersebut paling banyak untuk guru dan tenaga medis. “Kami sudah usulkan formasi CPNS ke pusat. Tinggal menunggu persetujuan berapa kuota yang diberikan pusat (kemenpan-RB),”kata ALi Saleng, saat dihubungi BeritaBulukumba.com Selasa 29 April 2014. Seperti diketahui, pemerintah tahun ini, akan membuka pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jumlah kuota keseluruhan yang disediakan mencapai 100 ribu orang terdiri dari 40 ribu P3K dan sisanya (60 ribu) CPNS.

Rencananya jadwal ujian CPNS 2014 digelar usai Pemilu Presiden (Pilpres). Adapun jadwal pasti pelaksanaan tes CPNS 2014 setelah melalui tahapan. “Jika tahapan analisis data dan pembagian kuota jatah kursi sudah ditentukan, lanjutnya, maka akan disusul dengan pendaftaran peserta tes,”kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB, Herman Suryatman.

Pengumuman CPNS 2014

Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Herson Mayulu bertemu langsung dengan Menteri Aparatur Negera (Menpan), Azwar Abubakar, Rabu (23/4/2014). Ia didampingi Kepala BKD Bolsel, Risnawati Mantang menyampaikan dua hal penting terkait kebutuhan pegawai di Bolsel.
“Yang pertama kita meminta kuota CPNS yang tidak terisi pada 2013 itu bisa ditambah pada kuota CPNS yang akan diusulkan pada tahun 2014 ini. Kedua, kita minta agar honorer daerah kategori dua (K-2) yang tidak lulus itu bisa diakomodir kembali,” ujar Mayulu, kemarin.
Menurut Mayulu, Menpan Azwar Abubakar telah menyetujui usulan agar sisa kuota yang tidak terisi pada rekrutmen CPNS lalu akan ditambah pada rekrumen tahun ini.
“Jadi soal CPNS 2014 sudah disetujui, tinggal honorer K2 saja, kemungkinan sekitar 60 sampai 70 persen akan diakomodir kembali,” kata Mayulu.
Kepala BKD Bolsel, Risnawati Mantang menjelaskan, kuota yang akan tertambah pada formasi CPNS 2014 sebanyak 71 kuota.
“Jadi kita akan tunggu berapa kuota yang disediakan oleh menpan untuk rekrutmen CPNS 2014 di Bolsel, kemudian akan ditambah dengan 71 kuota yang dimaksudkan,” kata Risnawati.
Sedangkan untuk honorer K-2, kata Risnawati, 211 orang yang tidak lulus masih berpeluang untuk diakomodir kembali.
“Kita tunggu saja keputusan Menpan. Semoga bisa terakomodir,” ujarnya.

Pengumuman CPNS Tiga Kementrian (Kementrian Kesehatan, Kementrian Pemuda Olahraga, Kementrian Perhubungan)

Pengumuman CPNS Tiga Kementrian (Kementrian Kesehatan, Kementrian Pemuda Olahraga, Kementrian Perhubungan)

Pengumuman kelulusan CPNS jalur Honorer K2 di Kementrian Kesehatan, Kementrian Pemuda Olahraga, Kementrian Perhubungan akhirnya keluar juga

Pengumuman ini berbeda dengan pengumuman CPNS K2 sebelumnya lantaran data peserta yang dinyatakan lulus telah diverifikasi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing kementerian dan lembaga. Perbedaan lain karena pengumuman CPNS K2 ini juga memajang data lengkap CPNS dari honorer K2. Sebut saja diantaranya  tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan awal dan akhir berikut tahun lulusnya, tanggal mulai terhitung (TMT) dan surat ketetapan (SK) pengangkatan, nama pekerjaan, dan unit kerja. Ini tentunya sangat berbeda dengan pengumumman sebelumnya yang hanya memuat nama peserta dan nomor tes.

Hingga saat ini Kemenpan RB dan Panitian masih belum mengumumkan 3 instansi pusat. Tiga instansi tersebut adalah Kemenag, Kementerian Pertahanan dan Kementerian PU. Pengumuman CPNS K2.

Berikut adalah Daftar Pengumuman CPNS Tiga Kementrian:

Honorer K2 Mahkamah Agung Republik Indonesia

Honorer K2 Mahkamah Agung Republik Indonesia


Selamat Kepada Honorer K2 yang LULUS Pengumuman pada Instansi Mahkamah Agung Republik Indonesia... ^_^

Pengumuman lengkapnya Bisa dilihat disini --> http://www.pa-jakartabarat.go.id/MAHKAMAH-AGUNG-RI.pdf

Mohon dishare jika dibutuhkan untuk teman teman... ^_^

Honorer K2, Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pendaftaran CPNS Dibuka Akhir Juni 2014

Pendaftaran PNS 2014

Pendaftaran PNS sudah bisa mulai mempersiapkan diri. Akhir Juni mendatang, pendaftaran seleksi CPNS tahun 2014 sudah dibuka. Jumlah lowongan sekitar 100 ribu kursi. Rinciannya, 60 ribu untuk CPNS dan 40 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Karo Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan, untuk proses pendaftaran, mulai tahun ini para pelamar tidak perlu berbondong-bondong menyerahkan berkas lamaran ke panitia. Namun, pendaftaran menggunakan sistem elektronik atau online.
Prosedur dan teknisnya, bisa membuka situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sscn.bkn.go.id. “Jadi sistem rekrutmen sekarang diarahkan pada sistem elektronik agar lebih hemat waktu dan anggaran,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada wartawan, kemarin (5/5).
Nah, khusus untuk daerah-daerah terpencil yang masih ada kendala soal jaringan internet, para pelamar masih bisa menggunakan cara lama, yakni menyerahkan berkas lamaran ke masing-masing kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Oleh BKD, data pelamar akan diteruskan ke alamat sscn.bkn.go.id.
Nantinya, sistem tes akan menggunakan computer assisted test (CAT) untuk seluruh instansi, tanpa kecuali. Pihak Panitia sudah mempersiapkan sekitar 400-an lokasi tes dengan perangkat CAT, yang tersebar di sejumlah daerah.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmen PAN-RB) Tasdik Kinanto sudah menjelaskan, tahun ini akan dilakukan rekrutmen sekitar 100 ribu. Rinciannya, 60 ribu untuk CPNS dan 40 ribu PPPK.
Mengingat waktu seleksi masih panjang, Tasdik meminta para calon peserta sudah mulai mempersiapkan diri, dengan belajar wawasan kebangsaan, pengetahuan umum dan psikotes.
Bagi honorer K-2 yang gagal tes CPNS 2013, juga boleh ikut tes untuk mengisi lowongan PPPK.
Untuk formasi masing-masing daerah, pemda yang mengusulkan dengan melampirkan analisis jabatan kerja dan analisa beban kerja. Porsi belanja pegawai juga menentukan. “Kami tidak akan memberikan formasi bagi daerah yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. Ini sudah harga mati karena kasihan masyarakat nanti kalau tidak ada pembangunan,” tegas Tasdik.
Khusus pelamar PPPK, usianya boleh di atas 35. Sedang untuk CPNS, tetap dibatasi maksimal usia 35 tahun. “Kalau melamar CPNS usia maksimalnya 35 tahun, PPPK tidak. Di atas 35 tahun pun bisa asalkan punya kompetensi,” ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo di Jakarta, Senin (5/5).
Dijelaskannya, untuk menjadi PPPK harus dites seperti CPNS. Tes menjadi syarat utama karena sistem penerimaan ASN kini bukan lagi single track tapi double track. “Jalurnya ada dua, jadi silakan yang mau pilih jalur PPPK atau CPNS. Keduanya sama-sama harus lewat tes karena tunjangan yang diterima sama. PPPK juga mendapatkan pensiun yang dimasukkan dalam sistem jaminan sosial nasional,” terangnya.
Tolak Pengunduran Diri
Di sisi lain, sejumlah PNS mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 119 dan 123 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua pasal tersebut dinilai diskriminatif dan mengkebiri hak PNS untuk ikut mencalonkan diri sebagai presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif. Alasannya, PNS wajib untuk mengundurkan diri saat mencalonkan dirinya untuk menempati jabatan-jabatan negara tersebut.
Juru bicara pemohon Rahman Hadi mengatakan bahwa ketentuan di kedua pasal tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 ayat 1 yang mengatur tentang kesamaan kedudukan warga negara dalam hukum dan pemerintahan. Selain itu, pasal tersebut juga bertentangan dengan konstitusi Pasal 28D Ayat 3 yang menyatakan semua warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
“Syarat pengunduran diri bagi PNS sejak mendaftar sebagai calon merupakan ironi yang memiriskan. Ini bentuk pengamputasian hak konstitusional PNS sebagai warga negara,” kata Rahman di Gedung MK, kemarin (5/5).
Lebih lanjut, Rahman mengatakan bahwa Pasal 119 dan 123 Ayat 3 juga tidak konsisten terhadap UU ASN Pasal 121 yang mengatakan pegawai ASN dapat menjadi pejabat negara. Selain itu, juga dinilai bertolak belakang dengan UU ASN Pasal 123 Ayat 1 yang mengatakan bahwa pegawai ASN yang diangkat menjadi pejabat negara maka diberhentikan sementara dari jabatannya, namun tidak kehilangan statusnya sebagai PNS.
”Pasal 119 dan 123 Ayat 3 menunjukkan inkonsistensi, bias, dan ambiguitas dengan idealisme mewujudkan ASN sebagaimana yang diharapkan. Maka itu, kami melihatnya sebagai sebuah paradoks, di satu sisi ada keinginan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas PNS, di sisi lain PNS dikebiri dan dibatasi haknya ke level yang lebih tinggi dan strategis,” tutur Rahman.
Menurut dia, akibat dari diberlakukannya pasal-pasal tersebut adalah PNS akan berpikir seribu kali untuk ikut mencalonkan diri sebagai pejabat tinggi negara.
“Atas dasar inilah kami akan memohon MK dapat memberikan tafsir atas keinginan profesi ASN bisa menduduki jabatan puncak pada level pemerintahan yang ada,” imbuhnya.
Sementara itu, hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi juga menyoroti tentang unsur netralitas PNS jika saat mencalonkan diri menjadi pejabat negara seperti presiden/wakil, gubernur/wakil, bupati/wali kota, pimpinan dan anggota DPR ketika mencalonkan diri.
Menurutnya, untuk bisa menduduki jabatan tersebut harus melalui partai politik (parpol). Sementara parpol, menurutnya lagi, bersifat partisan yang berbeda dengan PNS yang harus nonpartisan